KARIMUN - Patroli Bea Cukai (BC) 10002, Sabtu (20/9) malam menegah dua kapal kayu di perairan utara Selat Malaka. Kedua kapal kayu dengan tonase besar tersebut berangkat dari
Saat Batam Today mencoba menghubungi Kabid P2 DJBC Tipe Khusus Kepri Saifullah Nasution, enggan berkomentar. ''Hari Rabu (24/9) nanti ada eksposnya. Datang aja,'' katanya melalui ponselnya saat dikonfirmasi.
Saifullah menambahkan kedua kapal kayu ini diduga milik H Krm dan H Ytr. Kedua pengusaha kapal yang sudah punya nama di Kepri,dan kapal tersebut bukan hanya sekali ini saja ditangkap patroli Bea Cukai.
Sumber Batam Today menambahkan digunakannya kembali kapal yang sudah tertangkap sebelumnya saat akan menyelundupkan barang dari luar negeri atau sebaliknya, tidak terlepas dari lemahnya sanksi hukum yang diberikan kepada para penyelundup tersebut.
Seperti KM Berkat Saudara Jaya 2, sudah 4 kali ditangkap instansi yang berbeda dengan kasus penyelundupan. agar hal ini tidak terjadi lagi,sebaiknya sarana pengangkut barang divonis hakim dirampas untuk dimusnahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar