Jumat, 10 Oktober 2008

Ketua PN Karimun Datangi Mapolres Karimun

* Diancam Mau Di Bunuh
KARIMUN, (KE) – Sekitar pukul 21.00 WIB, sebuah Kijang Innova warna biru meluncur dengan kecepatan cukup tinggi masuk ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Karimun, Senin (22/9), Tampak Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karimun Zainuddin turun dan bergegas masuk ke Mapolres.

Di dalam ruang sudah menunggu Kepala Polres Karimun AKBP Joko Rudi Edianto SIK dan Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Agus Yulianto SIK. Terlihat juga, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Aries Andhi. Informasi yang berhasil dihimpun, suasana pertemuan malam itu berlangsung tegang. Informasinya, Ketua PN Zainuddin, mendapat teror berupa ancaman pembunuhan dari seseorang melalui telepon seluler.

“Bapak mendapat ancaman pembunuhan melalui telepon,” ujar orang dekat Zainuddin kepada Tribun malam itu. Hampir satu jam, mereka terlihat berbincang serius. Sebelum akhirnya Zainuddin keluar ruang dan bergegas masuk ke mobil dinasnya. Sudah menunggu orang dekatnya. “Saya masih saudara beliau,” ungkapnya sembari bercerita sedikit mengenai permasalahan itu. Namun dia enggan bercerita lebih jauh mengenai ancaman pembunuhan, yang diterima Ketua PN Karimun tersebut.

“Lebih baik tanya langsung saja. Cuma itu yang saya tahu,” ujarnya. Beberapa anggota Polres Karimun yang berada di Mapolres mengungkapkan, Ketua PN Karimun terlihat seperti orang menggigil. “Saat datang tadi, kakinya seperti orang menggigil kedinginan,” ujar seorang polisi di Mapolres.

Ketika menuju mobil dinasnya, Zainuddin mengatakan urusan itu sudah selesai. Tapi, ia tak dapat menutupi wajahnya yang masih terlihat tegang. Dia juga tak mengelak saat disinggung adanya ancaman pembunuhan melalui ponselnya itu. “Masalahnya sudah selesai,” ujarnya.

Kapolres Karimun, AKBP Joko Rudi membenarkan informasi itu. Ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolres Karimun usai apel gelar pasukan, Selasa (23/9) kemarin. Joko menambahkan, Ketua PN Karimun memang datang malam itu. Namun kata dia, belum buat laporan pengaduan (LP) secara resmi terkait ancaman yang ia terima.

“Dia kemari memberitahu dan mendudukkan permasalahan atau kasus tersebut,” ungkapnya Joko menyebutkan, latar belakang dari pengancaman tersebut sudah jelas. Ancaman tersebut muncul, terkait sidang kasus narkoba yang tengah digelar di Pengadilan Negeri Karimun baru-baru ini. Pada pertemuan itu, menurut Joko, Zainuddin menceritakan tengah menangani perkara shabu-shabu dengan tersangka Junianto dan Poleng.

Dua pria itu tertangkap aparat Polres Karimun di Meral beberapa waktu lalu. Namun saat sidang, jaksa hanya mengajukan Poleng sebagai terdakwa. Sedangkan Junianto, tak kunjung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Karimun.

Nah, ini yang membuat Zainuddin uring-uringan. Karena kesal, Ketua PN melontarkan ucapan hendak menvonis bebas Poleng, bila Junianto tak segera dilimpahkan bersama Poleng. Joko bahkan mengaku, ikut heran sikap jaksa tersebut. Junianto dan Poleng tertangkap dalam waktu yang bersamaan di kediaman Poleng, Meral.

Zainuddin Tak Takut Dengan Ancaman
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karimun, Zainuddin mengungkapkan, ia tidak sedikit pun ketakutan terhadap ancaman yang ia terima. “Saya tidak seperti yang diberitakan ketakutan dan menggigil. Saya tidak takut,” tegas Zainuddin, Rabu (24/9) kemarin, mengklarifikasi pemberitaan media harian pada hari yang sama. Berulangkali Zainuddin mengatakan dirinya sama sekali tidak takut dengan pengancaman yang diterimanya dari seseorang melalui ponsel.

Dirinya Selasa malam membicarakan masalah itu dengan Kapolres Karimun, AKBP Joko Rudi. Saat itu, Zainuddin mengatakan sudah tidak permasalah lagi. “Sudah selesai. Kita sudah damai,” terangnya. Kepala Polres Karimun AKBP Joko Rudi membenarkan, kedatangan Ketua PN Karimun malam itu memang terkait pengancaman yang diterima dia. (trb/net)

Tidak ada komentar: