Jumat, 10 Oktober 2008

Disduk Perketat Kepemilikan KTP

KARIMUN, (KE) - Kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda atau KTP palsu biasa terjadi bagi seorang teroris untuk menyembunyikan identitas aslinya. Apalagi sampai ada yang tidak memiliki KTP, maka orang juga patut dicurigai sebagai salah satu teroris.

“Orang-orang seperti ini patut kita curigai sebagai teroris lho. Bisa saja kan dengan alasan sudah menetap lama di suatu tempat tapi tanpa memiliki KTP, lalu teroris itu bisa mendapatkan KTP yang sah kemudian,” ujar Ajis MS, Kepala Bidang Pendataan dan Migrasi Penduduk Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan KB (Disduk Capil dan KB) Kabupaten Karimun, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Tak berlebihan rasanya jika ada seseorang yang tidak dikenal di masyarakatnya dan tanpa memiliki KTP mendapat pengawasan ketat seperti itu. “Waspada itu perlu kan? Apalagi saat ini Karimun sudah mulai menerapkan SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan), makanya identitas warga, khususnya pendatang perlu mendapat perhatian,” terangnya didampingi Herwansyah, Kabid Catatan Sipil Disduk Capil dan KB.

Sebagai upaya pencegahan terjadinya hal-hal seperti di atas, Disduk Capil dan KB menggelar operasi yustisi di dua kecamatan. Operasi ini juga mengerahkan 11 orang personil satuan polisi pamong praja, Polres Karimun empat orang, POM dua orang dan dari dinas pariwisata satu orang.

Operasi pertama dilakukan pagi hari di kecamatan Karimun yang melingkupi pusat-pusat keramaian seperti pertokoan di jalan Nusantara, Trikora, A Yani, Pramuka dan sekitar rumah toko di Puakang. Di sini sejumlah orang yang tidak memiliki identitas menjadi menjadi pusat perhatian warga karena dibawa di atas mobil satpol PP.

Di seputar kecamatan Tebing operasi dilaksanakan siang harinya. Di sini petugas gabungan memasuki wilayah pemukiman di kawasan Villa Kavling yang terkenal dengan sebagai kawasan prostitusi. Dari keseluruhan operasi, petugas mendapatkan 17 orang tanpa identitas dan identitas yang sudah tidak berlaku lagi.

Dari semua yang terjaring operasi kebanyakan karena tidak memiliki dokumen kependudukan setempat atau KTP. Orang-orang yang tidak memiliki KTP ini kebanyakan bekerja pada usaha-usaha jasa perhotelan dan pertokoan.

Ajis mengimbau kepada pengusaha atau pemberi kerja untuk lebih teliti sebelum memberi pekerjaan kepada seseorang yang tidak dikenal. “Minimal ditanyakan dulu ada KTP-nya atau tidak. Ini harus diperhatikan bagi pengusaha untuk kebaikan pengusaha itu sendiri,” ujarnya.

Mereka yang terjaring razia tidak langsung mendapat penindakan, karena operasi tersebut hanya bertujuan memberikan imbauan agar masyarakat segera memiliki dokumen kependudukan. “Kita belum bisa memberikan sanksi karena KTP SIAK belum secara nasional diberlakukan. Operasi yustisi untuk pembinaan saja, kita hanya memberikan surat pernyataan agar mereka segera memiliki KTP,” ungkap Ajis.

Tidak ada komentar: