Jumat, 10 Oktober 2008

Tim Percepatan FTZ Gelar Rakor di Karimun

TANJUNGPINANG, (KE) — Tim percepatan FTZ BBK, kemarin (12/9) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Karimun. Rakor dipusatkan di kantor Bupati Karimun dipimpin Sekretaris tim percepatan FTZ, Jon Arizal. Dihadiri Bupati Karimun Nurdin Basirun, Bea Cukai serta jajaran BPK Karimun.
Jon Arizal mengatakan ada beberapa pembahasan yang disepakati dalam rakor, meliputi pelaksanaan tata cara ekspor impor dari dan ke kawasan FTZ Karimun. Lainnya, menetapkan pelabuhan masuk dan pelabuhan keluar di kawasan FTZ Karimun. Penetapan kuota barang-barang konsumsi seperti gula, beras, minuman beralkohol. Rakor juga menetapkan hal yang berhubungan arus orang dan upaya-upaya pemasukan barang ke kawasan FTZ.

Proses pemasukan barang ke dalam dan keluar di pelabuhan FTZ Karimun, sebut Jon Arizal, pihak Bea Cukai siap mendukung dan memberi kemudahan proses di lapangan. Hal ini disampaikan Bea Cukai di hadapan peserta rakor. ”Kita berharap, dukungan Bea Cukai tak sebatas teori akan tetapi benar-benar terealisasi di lapangan,’’ ujar Jon Arizal.

Terkait pendanaan operasional BPK FTZ Karimun, Jon mengatakan dapat mengupayakan dari sumber pendapatan sendiri sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, bisa dari sumber pendapatan yang berasal dari APBD Karimun. Tentunya yang tak bertentangan dan berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ”Setiap tahun, BPK FTZ wajib menyusun anggaran pendapatan dan belanja yang disahkan oleh DK,’’ ujarnya.

Dengan terbitnya Surat keputusan personil BPK FTZ Karimun, segera mempersiapkan kelengkapan, seperti kantor, surat menyurat dan sebagainya. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya menyelenggarakan kebijakan dengan tetap berkoordinasi DK FTZ BBK. (bp/net)

Tidak ada komentar: