Jumat, 10 Oktober 2008

Diisukan Pindah Partai

Anggota DPRD dari PKS Terancam Di PAW

KARIMUN, (KE) -- Tidak bisa dipungkiri, nomor urut memang sangat menentukan bagi seorang Caleg, jika ia berada di nomor urut jadi, seperti nomor satu maka ia akan bertahan di Partai yang mengusungnya itu, jika ia berada di nomor urut kedua atau tiga, tidak tertutup kemungkinan si caleg akan pindah partai.


Saat ini, pindah partai tidak menjadi hal baru bagi seorang caleg, bahkan dibeberapa daerah terjadi pertengkaran sesama pengurus partai karena persoalan nomor urut, apa lagi bagi anggota legislatif yang telah duduk dikursi legislatif hampir 5 tahun. Di Pemilu yang akan datang, partai yang selama ini menjadi mendukungnya tidak lagi menempatkan ia sebagai caleg unggulan nomor urut satu namun ditempatkan dibawah.

Bagi seorang Caleg yang tidak ambisi untuk duduk kedua kalinya, ia akan menerima keputusan internal partainya itu dengan jiwa besar. Namun jika si Caleg tersebut pindah ke Partai lain agar mendapatkan nomor urut 1, dapat dibaca ia ambisi untuk duduk kedua kalinya menjadi anggota legislatif dengan dalih memperjuangkan aspirasi masyarakat.

namun ia harusnya bertanya apa yang telah diperbuatnya selama menjadi wakil rakyat dikantor DPRD, duduk dikursi empuk sementara apa yang telah disampaikannya saat kampanye tahun 2004 lalu kepada masyarakat yang memilihnya belum semuanya terpenuhi. itu pun jika ada janji kampanyenya yang ditepatinya selama menjadi anggota legislatif.

Persoalan pindahnya salah seorang kader Partai dialami PKS, saat ini Budi Sufiyanto Amd, salah seorang anggota DPRD Karimun periode 2004 - 2009 dari PKS, diisukan pindah ke partai lain. Hal ini jelas membuat kader atau pengurus PKS Kabupaten Karimun kecewa dengan keputusan yang diambil Budi Sufiyanto.

Informasi yang berhasil dihimpun KARIMUN expose, jumat (20/9) Sekjen DPD PKS.Karimun dr.Firmansyah mengatakan akan segera mem-PAW kan Budi Sufiyanto. Hal tersebut dilakukan karena ia telah memilih partai lain ketimbang PKS.

“ia memilih mengikuti jejak istrinya yang telah terlebih dahulu pindah ke partai lain, lagian dalam aturan PKS tidak boleh suami - istri maju sebagai Caleg, konsekwensinya Budi Sufianto secepatnya di PAW. saat ini Kami sedang rapat untuk membahas pengganti saudra Budi, PKS berharap kadernya tetap setia walaupun apa yang terjadi,” jelas Firman. (alrion)

Tidak ada komentar: